silahkan di sedot gann,....
https://drive.google.com/open?id=1eODy827Gaw6niav4TmATNYrVBGUWtvIcKamis, 05 Desember 2019
Peradaban Islam Pada Masa Daulah Amawiyah I di Timur (Damaskus)
Sejak
zaman dahulu kemajuan suatu bangsa selalu ditandai dengan kemajuan dalam
berbagai bidang, baik ilmu pengetahuan, teknologi, sosial, budaya, maupun
politik. Begitu pula pada masa
pemerintahan Dinasti Umayyah, kemajuan dalam berbagai bidang terjadi, baik di
Damaskus yang dikenal Dinasti Amawiyah Timur (661-750 M) maupun Dinasti
Amawiyah di Andalusia yang dikenal Dinasti Umayyah barat (705-1031 M).[1]
Damaskus menjadi saksi sejarah betapa maju peradaban
pada saat itu. Kota itu dibangun dengan tata kota yang sangat teratur serta
banyak dibuktikan gedung dan taman kota yang indah. Jalan-jalan di damaskus
ditanami pepohonan yang teduh serta sungai-sungai dibuat rapi, bersih, dan
teratur. Hal ini menunjukkan bahwa pada masa pada masa itu masyarakat muslim
telah mengalami perkembangan budaya dan ilmu pengetahuan yang sangat maju. Di
kota ini juga dibangun masjid yang sangat indah dan megah rancangan seorang
arsitek bernama Abu Ubaidah bin jarrah. Kota Damaskus juga dikenal dengan kota
pelajar. Pada waktu itu tidak ada 20 sekolah. Di antara lembaga pendidikan itu
terdapat sekolah kedokteran dan Rumah Sakit. Sejumlah perpustakaan besar juga
didirikan untuk mendukung perkembangan ilmu pengetahuan. Sungguh pada zaman
tersebut kemajuan semacam ini merupakan prestasi yang luar biasa.[2]
[1] Suyuthi Pulungan J, 2018, Sejarah Peradaban Islam, AMZAH, Jakarta,
hlm. 144.
[2] Ibid.
A. Proses
Pendirian Masa Daulah Bani Umayyah di Damaskus
Suasana pertentangan yang
sangat memuncak antara Bani Hasyim dan Bani Umayyah yang telah mengakibatkan
perang saudara pada akhir masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin, lahirlah daulah
Bani Amawiyah di bawah pimpinan Mu’awiyah Ibn
Abi Sufyan. Sebutan Bani Umayyah berasal dari nama Umayyah Ibn Abdi Syam Ibn Abdi Manaf yaitu salah seorang
dari kabilah Quraisy di zaman jahiliyah. Bani Umayyah baru masuk Islam setelah
Nabi Muhammad SAW. berhasil menaklukkan Makkah atau yang dikenal dengan Fathu
Makkah. Setelah itu mereka berjuang membela Islam sampai pada akhirnya salah
seorang keturunan Bani Umayyah, yaitu Muawiyah Ibn Abu Sufyan menjadi gubernur
di Damaskus (Syria). Sepeninggal Rasulullah SAW. sesungguhnya telah
menginginkan jabatan pengganti Rasul, namun mereka belum berani menampakkan
cita-citanya itu pada masa Abu Bakar dan Umar r.a. Baru setelah Umar Bin
Khattab wafat, urusan pengganti Umar r.a. diserahkan kepada hasil musyawarah 6
orang sahabat, Bani Umayyah menyokong Utsman bin Affan secara terang-terangan,
hingga akhirnya Utsman terpilih.[1]
Kegigihan mereka untuk
meraih jabatan sebenarnya sudah dilakukan sejak menjadi gubernur, terutama pada
masa Khalifah Utsman bin Affan r.a. Beliau meletakkan dasar untuk menegakkan
pemerintahannya, dan bahkan mencurahkan segala tenaga dan pikiran untuk
memperkuat dirinya serta menyiapkan daerah Syria sebagai pusat kekuasaannya di
kemudian hari.[2]
Muawiyah datang ke Kufah
untuk merealisasikan keputusan-keputusan tahkim dan menjadikan dia sebagai
penguasa terkuat di wilayah kekuasaan Islam maka ajakan Hasan ibn Ali ibn Abi
Thalib untuk berdamai diterima dengan catatan Hasan menyerahkan tampuk
kekuasaan kepada Muawiyah, dengan mengadakan perjanjian. Isi perjanjian itu
antara lain bahwa pengangkatan Khalifah berikutnya diserahkan kepada kaum
muslimin. Perjanjian ini disetujui, selanjutnya Hasan ibn Ali ibn Abi Thalib
melakukan penyerahan jabatan kepada Muawiyah ibn Abi Sufyan pada tahun 41 H/
661 M di Kufah dengan disaksikan oleh putera Ali ibn Abi Thalib yang lain,
Husein ibn Ali ibn Abi Thalib serta rakyat banyak. Tahun penyerahan jabatan itu
dikenal dengan “Tahun Jamaah”. Dengan demikian resmilah Muawiyah menjadi
khalifah, dan berdirilah Daulah Amawiyah. Setelah resmi menjadi Khalifah, beliau
langsung memindahkan ibukota negara dari Kufah ke Damaskus.[3]
B. Masa
Bani Umayyah di Damaskus
a.
Pola Administratif Pemerintahan Umayyah
Khalifah Muawiyah
mendirikan suatu pemerintahan yang terorganisasi dengan baik Ketika Muawiyah
menjadi penguasa terjadi banyak kesulitan pemerintahan imperium yang
didesentralisasikan itu tampak kacau. Munculnya berbagai anarkisme dan
ketidakdisiplinan nomad yang tidak lagi dikendalikan oleh ikatan agama dan
moral menyebabkan ketidakstabilan di mana-mana dan hilangnya kesatuan. Ikatan
teokrasi yang telah mempersatukan kekhalifahan yang lebih dulu, tanpa dapat
dihindari telah dihancurkan oleh penggunaan Utsman, oleh perang saudara sebagai
akibatnya, dan oleh pemerintahan ibukota dari Madinah. Oligarki di Mekah
dikalahkan dan dicemarkan. Muawiyah mencoba untuk mencari suatu dasar baru bagi
kepaduan imperium. Oleh karena itulah, dia mengubah kedaulatan agama menjadi
negara sekuler. Sekalipun demikian, unsur agama di dalam pemerintah dan
pemerintahan tidak hilang sama sekali. Muawiyah tetap mematuhi formalitas agama
dan nada-nada yang menunjukkan dirinya sebagai pejuang Islam.[4]
Muawiyah melaksanakan
perubahan-perubahan besar dan menonjol di dalam pemerintahan negeri itu.
Angkatan daratnya kuat dan efisien. Dia dapat mengandalkan pasukan orang-orang
Syria yang taat dan setia, yang tetap berdiri di sampingnya dalam keadaan yang
paling berbahaya sekalipun. Dengan bantuan orang-orang Syria yang setia, Muawiyah berusaha menjadikan
pemerintahan yang stabil menurut garis-garis pemerintahan Byzantium. Dia
bekerja keras bagi kelancaran sistem yang untuk pertama kali digunakannya.[5]
Muawiyah merupakan orang
pertama di dalam Islam yang mendirikan suatu departemen pencatatan (diwanul kahatam). Setiap peraturan yang
dikeluarkan oleh khalifah harus disalin di dalam suatu register, kemudian yang
asli harus disegel dan dikirimkan ke alamat yang dituju. Sebelumnya, yang
dikirimkan adalah perintah-perintah yang terbuka. Pernah terjadi khalifah
memberikan 1.000 dirham kepada seseorang dari perbendaharaan provinsi. Surat
yang berisi perintah itu dijaga di tengah jalan, dan jumlahnya diubah dengan
angka yang lebih tinggi.[6]
Pelayanan pas (diwanul barid) kabarnya telah
diperkenalkan oleh Muawiyah. Barid
(kepala pas) memberi pemerintah pusat tentang apa yang sedang terjadi dalam
pemerintahan provinsi. Dengan cara ini, Muawiyah melaksanakan kekuasaan
pemerintahan pusat. Dia membentuk dua sekretariat Imperium (pusat) yang
medianya bahasa Arab, dan sekretariat provinsi yang menggunakan bahasa Yunani
dan bahasa Persia. Sebagai seorang administrator yang berpandangan jauh,
Muawiyah memisahkan urusan keuangan dari urusan pemerintahan. Dia mengangkat
seorang gubernur di setiap provinsi untuk melaksanakan pemerintahan. Akan
tetapi, untuk memungut pajak, di masing-masing provinsi, dia mengangkat seorang
pejabat khusus dengan gelar sahibul kharaj.
Pejabat ini tidak terikat dalam gubernur, dan dia diangkat oleh khalifah. Dalam
masalah keuangan, gubernur harus menggantungkan dirinya pada sahibul
kharaj, dan hal ini membatasi kekuasaannya. Demikianlah Muawiyah
mengembangkan suatu keadaan yang teratur dari kekacauan.[7]
Muawiyah meninggal dunia
pada bulan April 680 M. Secara keseluruhan, setelah memerintah Imperium Islam
selama kira-kira 20 tahun, masa pemerintahannya merupakan masa kemakmuran dan
perdamaian di dalam negeri serta keberhasilan di luar negeri. Tidak sedikit
keberhasilan Khalifah Muawiyah berkat jasa para pengikut yang ditempatkan di
sekelilingnya, terutama Amr bin Ash,
wali Mesir yang subur, Al-Mughirah, gubernur Al-Kufah yang bergolak, dan
Ziyad bin Abih, penguasa Al- Bashrah.[8]
b.
Ekspansi pada Masa Umayyah
Secara umum, penaklukan
pemerintahan Bani Umayyah, meliputi tiga wilayah. Pertama, melawan pasukan Romawi di Asia kecil. Penaklukan ini
sampai dengan pengepungan Konstantinopel dan beberapa kepulauan di laut tengah.
Kedua, wilayah Afrika Utara.
Penaklukan ini sampai ke Samudra Atlantik dan menyeberang ke gunung Tarik
hingga ke Spanyol. Ketiga, wilayah
timur. Penaklukan ini sampai ke sebelah timur Irak. Kemudian, meluas ke wilayah
Turkistan di utara, serta ke wilayah Sindh di bagian Selatan.[9]
Ekspansi Bani Umayyah
dalam rangka memperluas wilayah kekuasaan merupakan lanjutan dari ekspansi yang
dilakukan oleh para pemimpin Islam sebelumnya. Muawiyah berhasil menaklukkan
Tunis, Khurasan sampai ke sungai Oxus serta Afganistan sampai Kabul; dan
Angkatan Laut Muawiyah menyerang Konstantinopel (ibukota Byzantium). Kemudian dilanjutkan oleh Khalifah Abd Al-Malik
ia berhasil menundukan Balkh, Bukhara, Khawarizm, Fergana, Samarkand, dan
bahkan sampai ke India dengan menguasai Balukhistan, Sind, dan daerah Punjab
sampai ke Maltan.[10]
Selain itu, Walid Ibn
Al-Malik adalah khalifah yang berhasil menundukkan Maroko dan Al Jazair. Dari
kota ini, serangan kemudian dilanjutkan ke Eropa atas pemimpin Thariq Ibn
Ziyad. Tentara Spanyol Kordova, dapat dikuasai. Setelah itu, dikuasai pula kota
Seville, Elvira, dan Toledo. Pada zaman Umar Ibn Abd Al-Aziz, serangan
dilakukan ke Perancis, Umat Islam berhasil menundukkan kota Tours. Namun,
Al-Gafiqi mati terbunuh, akhirnya tentara Islam mundur dan kembali ke Spanyol.[11]
Secara operasional, Ahmad
Al-Usairy menjelaskan lekak-lekuk penaklukan tersebut bahwa ke wilayah Romawi (Turki)
ketika itu selalu dilakukan pengintaian dan ekspedisi ke sana. tujuannya adalah
menaklukkan Konstantinopel. Kota itu dikepung pada tahun 50 H./670 M. Dan tahun
53-61 H. /672-680 M., namun tidak berhasil ditaklukkan. Muawiyah membentuk
pasukan laut yang besar yang siaga di Laut Tengah dengan kekuatan 1.700 kapal.
Dengan kekuatan itu, dia berhasil memetik berbagai kemenangan. Dia berhasil
menaklukkan pulau Jarba di Tunisia pada tahun 49 H/ 669 M., kepulauan Rhodesia
pada tahun 53 H./673 M., kepulauan Kreta pada tahun 55 H./624 M., kepulauan
Ijih dekat Konstantinopel pada tahun 57 H./680 M.[12]
Di Afrika, Benzarat berhasil
ditaklukkan pada tahun 41 H./661 M., Qamuniyah (dekat Qayrawan) ditaklukan padatahun
45 H./665 M., Susat juga ditaklukan pada tahun yang sama. Uqbah bin Nafi
berhasil menaklukan Sirt dan Mogadishu, Tharablis, dan menaklukkan Wadan kermbali.
Kota Qayrawan dibangun pada tahun 50 H./670 M. Kur sebuah wilayah di Sudan
berhasil pula ditaklukkan. Akhirnya, penaklukan sampai ke wilayah Maghrib
Tengah (Aljazair). Uqbah bin Nafi adalah komandan yang paling terkenal di
kawasan ini.[13]
Selain itu, penaklukan
meluas ke kawasan timur (negeri Asia Tengah dan Sindh). Negeri-negeri Asia
Tengah, meliputi kawasan yang berada di antara sungai Sayhun dan Jayhun. Di
antara kerajaan yang paling penting adalah Thakharistan dengan ibukotanya
Balkh, Shafaniyan dengan ibukota Syawman, Shaghad dengan ibukota samarkand dan
bukhari, Farghanah dengan ibukota jurjaniyah, Asyrusanah dengan ibukota
Banjaka, Syasy dengan ibukota Bankats. Mayoritas penduduk di kawasan itu adalah
paganis. Pasukan Islam menyerang wilayah Asia Tengah pada tahun 41 H./661 M.[14]
Pada tahun 44 H./663 M.,
mereka mampu menaklukkan Sajistandan sebagian wilayah Thakharistan pada tahun
44 H./665 M., Mereka sampai ke wilayah Quhistan. Pada tahun 44 H./664 M.,
Abdullah bin Ziyad tiba di pegunungan Bukhari. Pada tahun 44 H./664 M., kaum
muslimin menyerang wilayah wilayah Sindh dan India. Penduduk ditempat itu,
selalu melakukan pemberontakan sehingga membuat kawasan itu tidak selamanya
stabil, kecuali pada masa pemerintahan Walid bin Abdul Malik.[15]
c.
Peradaban Islam pada Masa Umayyah Timur
a. Penyempurnaan
Tulisan Al-Qur’an
Al- Qur’an yang telah
dikodifikasi pada zaman Abu Bakar dan Utsman bin Affan ditulis tanpa titik (sehingga
tidak dapat dibedakan antara huruf fa dengan
huruf qaf atau antara huruf ba dengan huruf ta, dan hururf tsa, serta tidak menggunakan baris sehingga tidak
dapat dibedakan antara dhummah yang
berbunyi u, fathah yang berbunyi a, dan kasrah yang berbunyi i. [16]
Menurut
salah satu riwayat, ulama pertama yang memberikan baris dan titik pada
huruf-huruf Al-Qur’an adalah Hasan Al-Bashri (642-728 M.) atas perintah Abd
Al-Malik Ibn Marwan (yang menjadi khalifah antara 685-705 M.). Abd Al-Malik Ibn
Marwan menginstruksikan kepada Al-Hajjaj untuk menyempurnakan tulisan Qur’an;
Al-Hajjaj meminta Hasan Al-Bashri untuk
menyempurnakannya; dan Hasan Al-Bashri
dibantu oleh Yahya Ibn Ya’mura (murid Abu Al-Aswad Ad-Duwali). Dalam riwayat
lain dikatakan bahwa yang pertama membuat garis dan titik pada huruf-huruf
Al-Qur’an adalah Abu Al-Aswad Ad-Duwali.[17]
b. Penulisan
Hadis
Umar Ibn Abd Al-Aziz adalah khalifah yang
memelopori penulisan (tadwin) hadis.
Beliau memerintahkan kepada Abu-Bakar Ibn Muhammad Ibn Amr Ibn Hajm (120 H.),
gubernur Madinah, untuk menuliskan hadis yang ada dalam hafalan-hafalan
penghafal hadis. Umar Ibn Abd Al-Aziz menulis surat sebagai berikut:
“Periksalah
hadis Nabi Muhammad SAW., dan tuliskanlah karena aku khawatir bahwa ilmu
(hadis) akan lenyap dengan meninggalnya ulama dan tolaklah hadis, selain dari
Nabi Muhammad SAW., hendaklah hadis disebarkan dan diajarkan dalam
majelis-majelis sehingga orang-orang yang tidak mengetahui menjadi
mengetahuinya; sesungguhnya hadis itu tidak akan rusak sehingga disembunyikan
(oleh ahlinya).”
Atas perintah khalifah,
pengumpilan hadis dilakukan oleh ulama. Di antaranya adalah Abu Bakar Muhammad
Ibn Muslim Ibn Ubaidillah Ibn Syihab Az-Zuhri (guru Imam Malik). Akan tetapi,
buku hadis yang dikumpulkan oleh Imam Al-Zuhri tidak diketahui dan tidak sampai
kepada kita. Dalam sejarah tercatat bahwa ulama yang pertama membuktikan hadis
adalah Imam Al-Zuhri.[18]
d.
Aliran- aliran Keagamaan pada Masa Umayyah
a. Khawarij adalah kaum yang mendesak Ali untuk menghentikan
peperangan pada perang Shiffin dan menjelaskan proses hukum melalui Al-Qur’an.
Namun, kemudian menolak hasil perundingan antara pihak Ali dan Muawiyah.
Setelah itu, mereka melakukan pemberontakan di Harura dan melakukan kerusakan
di muka bumi. Mereka dibinasakan oleh Ali bin Abi Thalib dalam perang
Nahrawand, namun masih banyak yang tersisa di kalangan pasukannya. Salah
seorang di antara mereka berhasil membunuh Ali. Pada masa pemerintahan
Muawiyah, mereka melakukan beberapa kali pemberontakan di Kufah dan Bashrah, hingga kembali mereka
dihancurkan oleh gubernur Bashrah saat itu, yaitu Ziyad Ibn Abihi dan anaknya
Abdullah bin Ziyad. Mereka adalah dua orang yang sangat keras terhadap mereka.[19]
Orang-orang Khawarij
adalah manusia-manusia kampungan yang kaku, keras kepala, dan menginginkan
manusia hanya ada dalam dua kubu, yaitu kafir dan mukmin. Barangsiapa yang
sesuai dengan pandangan-pandangannya, ia dianggap sebagai orang mukmin; dan
barangsiapa yang dianggap tidak sesuai dengan pandangannya ia akan dianggap
sebagai orang kafir.[20]
Mereka menuduh Utsman,
Ali, dan Muawiyah sebagai orang kaum kafir. Mereka selalu mengulangi siapa saja
yang tidak berada dalam jamaah mereka dan menghalalkan darah kaum muslimin. Mereka
adalah manusia-manusia yang sering menimbulkan bencana. Jika ditilik secara
umum, kemenangan paling menonjol yang mereka capai adalah masa pemerintahan Bani
Umawiyah. Sekte mereka yang paling menonjol adalah Azariqah, Najdat, Ibadhiyah,
Ajaridah, dan Saffariah.[21]
Dalam tulisan Jaih
Mubarok, dijelaskan bahwa awal pendirian Umayah ditandai dengan munculnya
kelompok yang kontra terhadap Ali dan Muawiyah, yaitu Khawarij. Di samping
berperan sebagai gerakan politik, Khawarij juga berperan sebagai aliran teologi
Islam. Gagasan Khawarij yang merupakan perpaduan antara pemikiran teologi dan
Politik terletak pada gagasannya tentang kewajiban menggunakan hukum Allah
dengan adagium La Hukma ila Lilah. Akan
tetapi, Khawarij kemudian terpecah-pecah menjadi kelompok kecil yang akibatnya
adalah terjadi perbedaan antara gagasan aliran yang satu dan aliran yang lain.[22]
Bagi Khawarij, menyelesaikan
sengketa bukan dengan hukum Allah adalah pengingkaran; dan dalam pandangan
mereka, tahkim antara pihak Ali r.a.
dengan Muawiyah dilakukan tanpa hukum Allah. Oleh karena itu, Ali Ibn Abi
Thalib dan Muawiyah dianggap telah melakukan dosa besar. Khawarij mengkafirkan
pihak-pihak yang melakukan dosa besar; dan mereka berpendapat bahwa hukum
membelot dari pimpinan yang menyalahi Sunnah Nabi Muhammad SAW. dalam wajib. Lebih
dari itu, Khawarij berpendapat bahwa pelaku dosa besar, termasuk para sahabat Nabi
Muhammad SAW., seperti Ali r.a., Muawiyah, Amr Ibn Al-Ash, dan Abu Musa Al
Asy'ari akan ditempatkan di neraka selamanya.[23]
Keyakinan Khawarij
tentang Ali r.a., Muawiyah, Amr Ibn Al-Ash, dan Abu Musa Al Asy'ari sebagai
pelaku dosa besar dan akan ditempatkan di neraka selamanya pada hari akhirat
nanti, menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat Islam. Bagaimana mungkin sahabat
Ali r.a. yang telah banyak berkorban dalam membela kehidupan Nabi Muhammad SAW dianggap
ingkar dan akan ditempatkan di neraka selamanya padahal beliau termasuk Assabiqunal Awwalun yang Memperoleh
jaminan dari Nabi Muhammad SAW untuk masuk surga.[24]
b. Murji’ah,
secara bahasa, murjiat berasal dari
kata Al-irja’ (mengakhirkan, al-ta’khir atau memberikan harapan (I’tha al-‘aja’). Arti pertama relevan
dengan Khawarij karena adagium yang mereka gunakan, yaitu maksiat tidak akan
merusak iman, dan taat tidak akan bermanfaat bagi kekafiran. Makna kedua
relevan dengan Khawarij karena mereka tidak mau menentukan hukuman bagi yang
melakukan dosa besar di dunia ini apakah ia akan ditempatkan di surga atau di
neraka dan sebagai antitesis dari Syi’ah yang menempatkan Ali sebagai sahabat
nabi Muhammad SAW. pada derajat paling tinggi atau nomor satu, Murjiah juga
berarti kelompok yang menempatkan Ali r.a. pada urutan ke empat. Di antara
gagasannya yang terpenting adalah bahwa mukmin yang melakukan maksiat akan
disiksa oleh Allah di akhirat nanti; dan setelah disiksa, mereka akan ditempatkan
di surga.[25]
c. Aliran Fiqh,
dalam (analisis Nurcholish Madjid), di bawah pimpinan khalifah Muawiyah. Masa
kekhalifahannya disebut Ibn Taimiyah sebagai permulaan masa “kerajaan dengan
rahmat” (al-mulk bi al-rahmah). Pada
masa itu, kaum muslim dapat dikatakan kembali pada keadaan, seperti zaman Abu
Bakar dan Umar (zaman (Asy-Syaykhani,
“Dua Tokoh”) yang amat dirindukan banyak orang, termasuk para “aktivis militan”
yang membunuh Utsman (dan yang kemudian [ikut] mensponsori pengangkatan Ali,
namun akhirnya berpisah menjadi golongan Khawarij). Apapun kualitas kekhalifahan
Muawiyah, dalam hal masalah penegakan hukum, mereka tetap sedapat mungkin
berpegang dan meneruskan tradisi para khalifah di Madinah dahulu, khususnya
tradisi Umar. Oleh karena itu, ada semacam “koalisi” antara Damaskus dan
Madinah (tetapi suatu koalisi yang tak pernah sepenuh hati, akibat masalah
keabsahan kekuasaan Bani Umayyah itu). “Koalisi” itu mempunyai akibat cukup
penting dalam bidang fiqh, yaitu tumbuhnya orientasi kehukuman (Islam) pada
Hadis atau Tradisi (dengan “T” besar) yang berpusat di Madinah dan Mekkah serta
mendapat dukungan langsung atau tak langsung dari rezim Damaskus. [26]
Sementara banyak tokoh
Madinah sendiri tetap mempertanyakan keabsahan rezim Umayyah. Irak dengan
kota-kota Kufah dan Bashrah adalah kawasan yang selalu potensial menentang
Damaskus secara efektif. Ini kemudian berdampak tumbuhnya dua orientasi dengan
perbedaan yang cukup penting: Hijaz (Mekkah-Madinah) dengan orientasi Hadisnya,
dan Irak (Kufah-Basrah) dengan orientasi penalaran pribadi (ra’y)-nya. Penjelasan menarik tentang hal ini diberikan oleh
Syaykh Ali Al-Khafif. [27]
Jika dikatakan bahwa
orang-orang Hijaz adalah Ahli Ar-Riwayah (Kelompok Riwayat, karena mereka
banyak berpegang pada penuturan masa lampau, seperti hadis sebagai pedoman) dan
orang-orang Irak adalah Ahl Ar-Ra’y (kelompok penalaran dengan isyarat tidak
banyak mementingkan “riwayat”), sesungguhnya itu hanya karakteristik gaya
intelektual masing-masing daerah itu. Adapun pada peringkat individu, cukup
banyak dari masing-masing daerah yang tidak mengikuti karakteristik umum. Di
kalangan orang-orang Hijaz terdapat seorang sarjana bernama Rab’ah yang
tergolong “Kelompok Penalaran” dan di kalangan para sarjana Irak kelak tampil
seorang penganut dan pembela “Kelompok Riwayat” yang sangat tegar yaitu Ahmad
Ibn Hanbal. Di samping itu, membuat generalisasi bahwa sesuatu kelompok hanya melakukan
satu metode penetapan hukum atau tasry’, apakah penalaran atau penuturan
riwayat, adalah tidak tepat. Terdapat Persilangan antara keduanya, meskipun
masing-masing terdapat dikenali ciri utamanya dari kedua kategori tersebut. Ini
semakin memperkaya pemikiran hukum zaman tabiin.[28]
[1]
Fatikhah, 2011, Sejarah Peadaban Islam, STAIN
Pekalongan Press, Pekalongan, hlm. 167.
[2] A.
Syalabi, 1995, Sejarah dan Kebudayaan
Islam 2, terj. A. Mukhtar Yahya, Al- Husna Zikra, Jakarta, hlm. 24.
[3]
Fatikhah, Op.Cit, hlm. 169.
[4]
Syed Mahmudunnasir, 1981, Islam Its
Concepts and History, Lohoti Fine Art Press, New Delhi, hlm. 152.
[5] Ibid.
[6]
Dedi Supriyadi, 2016, Sejarah Peradaban
Islam, CV Pustaka Ceria, Cet.8, Bandung, hlm. 105.
[7]
Syed Mahmudunnasir, Op.Cit, hlm.
105-106.
[8] Ibid., hlm. 154.
[9]
Ahmad Al-Usairy, 2006, Sejarah Islam; Sejak
Zaman Nabi Adam Hingga Abad XX, Akbar Media Eka Sarana, Cet Keempat, Jakarta,
hlm. 188.
[10]
Dedi Supriyadi, Op.Cit, hlm 106.
[11]
Ibid. hlm. 107.
[12]
Ahmad Al-Usairy, Op.Cit., hlm. 188.
[13] Ibid.
[14]
Dedi Supriyadi, Op.Cit., hlm. 108.
[15]
Syed Mahmudunnasir, Op.Cit., hlm 108.
[16] Jaih
Mubarok & Atang Abd. Hakim, 2000, Metodologi
Hukum Islam, Rosdakarya, Bandung, hlm. 102.
[17]
Dedi Supriyadi, Op.Cit., hlm. 108.
[18]
Jaih Mubarok & Atang Abd, Op.Cit., hlm.
102.
[19]
Dedi Supriyadi, Op.Cit., hlm.109.
[20] Ibid.
[21]
Ahmad Al-Usairy, Op.Cit., hlm. 190.
[22]
Dedi Supriyadi, Op.Cit., hlm. 110.
[23] Ibid.
[24] Ibid.
[25]
Ahmad Al-Usairy, Op. Cit.
[26]
Dedi Supriyadi, Op. Cit., hlm. 111.
[27] Ibid.,
hlm. 112-112.
[28] Ibid., hlm. 113.
Sumber :
Fatikhah, 2011, Sejarah Peadaban Islam, STAIN Pekalongan Press, Cet. Ke-1, Pekalongan.
Syalabi, 1995, Sejarah dan Kebudayaan Islam 2, terj. A. Mukhtar Yahya, Al- Husna
Zikra, Jakarta.
Syed Mahmudunnasir, 1981,Islam Its Concepts and History, Lohoti
Fine Art Press, New Delhi.
Dedi Supriyadi, 2016, Sejarah Peradaban Islam, CV PustakaCeria, Cet.8, Bandung.
Ahmad Al-Usairy, 2006, Sejarah Islam; Sejak Zaman Nabi Adam Hingga
Abad XX, Akbar Media Eka Sarana,Cet. 4, Jakarta.
Jaih Mubarok & Atang Abd. Hakim, 2000,
Metodologi Hukum Islam, Rosdakarya,
Bandung.
Langganan:
Postingan (Atom)
HUBUNGAN ILMU KALAM, FILSAFAT, DAN TASAWUF
HUBUNGAN ILMU KALAM, FILSAFAT, DAN TASAWUF A. LATAR BELAKANG Mempelajari mata kuliah ilmu kalam merupakan salah satu komponen ruku...
-
LANDASAN TEORI Benda dikatakan bergerak atau bergetar harmonis jika benda tersebut berayun melalui titik kesetimbangan da...
-
AMPEREMETER dan VOLTMETER · Voltmeter Voltmeter DC merupakan alat ukur yang berfungsi untuk mengetahui beda potensial te...
-
1. Arus Arus listrik adalah banyaknya muatan listrik yang mengalir tiap satuan waktu. Muatan listrik bisa mengalir melalui kabel atau peng...