Kamis, 05 Desember 2019

Peradaban Islam Pada Masa Daulah Amawiyah I di Timur (Damaskus)


Sejak zaman dahulu kemajuan suatu bangsa selalu ditandai dengan kemajuan dalam berbagai bidang, baik ilmu pengetahuan, teknologi, sosial, budaya, maupun politik.  Begitu pula pada masa pemerintahan Dinasti Umayyah, kemajuan dalam berbagai bidang terjadi, baik di Damaskus yang dikenal Dinasti Amawiyah Timur (661-750 M) maupun Dinasti Amawiyah di Andalusia yang dikenal Dinasti Umayyah barat (705-1031 M).[1]
Damaskus menjadi saksi sejarah betapa maju peradaban pada saat itu. Kota itu dibangun dengan tata kota yang sangat teratur serta banyak dibuktikan gedung dan taman kota yang indah. Jalan-jalan di damaskus ditanami pepohonan yang teduh serta sungai-sungai dibuat rapi, bersih, dan teratur. Hal ini menunjukkan bahwa pada masa pada masa itu masyarakat muslim telah mengalami perkembangan budaya dan ilmu pengetahuan yang sangat maju. Di kota ini juga dibangun masjid yang sangat indah dan megah rancangan seorang arsitek bernama Abu Ubaidah bin jarrah. Kota Damaskus juga dikenal dengan kota pelajar. Pada waktu itu tidak ada 20 sekolah. Di antara lembaga pendidikan itu terdapat sekolah kedokteran dan Rumah Sakit. Sejumlah perpustakaan besar juga didirikan untuk mendukung perkembangan ilmu pengetahuan. Sungguh pada zaman tersebut kemajuan semacam ini merupakan prestasi yang luar biasa.[2]


[1] Suyuthi Pulungan J, 2018, Sejarah Peradaban Islam, AMZAH, Jakarta, hlm. 144.
[2] Ibid.

A.    Proses Pendirian Masa Daulah Bani Umayyah di Damaskus
Suasana pertentangan yang sangat memuncak antara Bani Hasyim dan Bani Umayyah yang telah mengakibatkan perang saudara pada akhir masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin, lahirlah daulah Bani Amawiyah di bawah pimpinan Mu’awiyah Ibn  Abi Sufyan. Sebutan Bani Umayyah berasal dari nama Umayyah Ibn  Abdi Syam Ibn Abdi Manaf yaitu salah seorang dari kabilah Quraisy di zaman jahiliyah. Bani Umayyah baru masuk Islam setelah Nabi Muhammad SAW. berhasil menaklukkan Makkah atau yang dikenal dengan Fathu Makkah. Setelah itu mereka berjuang membela Islam sampai pada akhirnya salah seorang keturunan Bani Umayyah, yaitu Muawiyah Ibn Abu Sufyan menjadi gubernur di Damaskus (Syria). Sepeninggal Rasulullah SAW. sesungguhnya telah menginginkan jabatan pengganti Rasul, namun mereka belum berani menampakkan cita-citanya itu pada masa Abu Bakar dan Umar r.a. Baru setelah Umar Bin Khattab wafat, urusan pengganti Umar r.a. diserahkan kepada hasil musyawarah 6 orang sahabat, Bani Umayyah menyokong Utsman bin Affan secara terang-terangan, hingga akhirnya Utsman terpilih.[1]
Kegigihan mereka untuk meraih jabatan sebenarnya sudah dilakukan sejak menjadi gubernur, terutama pada masa Khalifah Utsman bin Affan r.a. Beliau meletakkan dasar untuk menegakkan pemerintahannya, dan bahkan mencurahkan segala tenaga dan pikiran untuk memperkuat dirinya serta menyiapkan daerah Syria sebagai pusat kekuasaannya di kemudian hari.[2]
Muawiyah datang ke Kufah untuk merealisasikan keputusan-keputusan tahkim dan menjadikan dia sebagai penguasa terkuat di wilayah kekuasaan Islam maka ajakan Hasan ibn Ali ibn Abi Thalib untuk berdamai diterima dengan catatan Hasan menyerahkan tampuk kekuasaan kepada Muawiyah, dengan mengadakan perjanjian. Isi perjanjian itu antara lain bahwa pengangkatan Khalifah berikutnya diserahkan kepada kaum muslimin. Perjanjian ini disetujui, selanjutnya Hasan ibn Ali ibn Abi Thalib melakukan penyerahan jabatan kepada Muawiyah ibn Abi Sufyan pada tahun 41 H/ 661 M di Kufah dengan disaksikan oleh putera Ali ibn Abi Thalib yang lain, Husein ibn Ali ibn Abi Thalib serta rakyat banyak. Tahun penyerahan jabatan itu dikenal dengan “Tahun Jamaah”. Dengan demikian resmilah Muawiyah menjadi khalifah, dan berdirilah Daulah Amawiyah. Setelah resmi menjadi Khalifah, beliau langsung memindahkan ibukota negara dari Kufah ke Damaskus.[3]
B.     Masa Bani Umayyah di Damaskus
a.         Pola Administratif Pemerintahan Umayyah
Khalifah Muawiyah mendirikan suatu pemerintahan yang terorganisasi dengan baik Ketika Muawiyah menjadi penguasa terjadi banyak kesulitan pemerintahan imperium yang didesentralisasikan itu tampak kacau. Munculnya berbagai anarkisme dan ketidakdisiplinan nomad yang tidak lagi dikendalikan oleh ikatan agama dan moral menyebabkan ketidakstabilan di mana-mana dan hilangnya kesatuan. Ikatan teokrasi yang telah mempersatukan kekhalifahan yang lebih dulu, tanpa dapat dihindari telah dihancurkan oleh penggunaan Utsman, oleh perang saudara sebagai akibatnya, dan oleh pemerintahan ibukota dari Madinah. Oligarki di Mekah dikalahkan dan dicemarkan. Muawiyah mencoba untuk mencari suatu dasar baru bagi kepaduan imperium. Oleh karena itulah, dia mengubah kedaulatan agama menjadi negara sekuler. Sekalipun demikian, unsur agama di dalam pemerintah dan pemerintahan tidak hilang sama sekali. Muawiyah tetap mematuhi formalitas agama dan nada-nada yang menunjukkan dirinya sebagai pejuang Islam.[4]
Muawiyah melaksanakan perubahan-perubahan besar dan menonjol di dalam pemerintahan negeri itu. Angkatan daratnya kuat dan efisien. Dia dapat mengandalkan pasukan orang-orang Syria yang taat dan setia, yang tetap berdiri di sampingnya dalam keadaan yang paling berbahaya sekalipun. Dengan bantuan orang-orang Syria yang   setia, Muawiyah berusaha menjadikan pemerintahan yang stabil menurut garis-garis pemerintahan Byzantium. Dia bekerja keras bagi kelancaran sistem yang untuk pertama kali digunakannya.[5]
Muawiyah merupakan orang pertama di dalam Islam yang mendirikan suatu departemen pencatatan (diwanul kahatam). Setiap peraturan yang dikeluarkan oleh khalifah harus disalin di dalam suatu register, kemudian yang asli harus disegel dan dikirimkan ke alamat yang dituju. Sebelumnya, yang dikirimkan adalah perintah-perintah yang terbuka. Pernah terjadi khalifah memberikan 1.000 dirham kepada seseorang dari perbendaharaan provinsi. Surat yang berisi perintah itu dijaga di tengah jalan, dan jumlahnya diubah dengan angka yang lebih tinggi.[6]
Pelayanan pas (diwanul barid) kabarnya telah diperkenalkan oleh Muawiyah. Barid (kepala pas) memberi pemerintah pusat tentang apa yang sedang terjadi dalam pemerintahan provinsi. Dengan cara ini, Muawiyah melaksanakan kekuasaan pemerintahan pusat. Dia membentuk dua sekretariat Imperium (pusat) yang medianya bahasa Arab, dan sekretariat provinsi yang menggunakan bahasa Yunani dan bahasa Persia. Sebagai seorang administrator yang berpandangan jauh, Muawiyah memisahkan urusan keuangan dari urusan pemerintahan. Dia mengangkat seorang gubernur di setiap provinsi untuk melaksanakan pemerintahan. Akan tetapi, untuk memungut pajak, di masing-masing provinsi, dia mengangkat seorang pejabat khusus dengan gelar sahibul kharaj. Pejabat ini tidak terikat dalam gubernur, dan dia diangkat oleh khalifah. Dalam masalah keuangan, gubernur harus menggantungkan dirinya  pada sahibul kharaj, dan hal ini membatasi kekuasaannya. Demikianlah Muawiyah mengembangkan suatu keadaan yang teratur dari kekacauan.[7]
Muawiyah meninggal dunia pada bulan April 680 M. Secara keseluruhan, setelah memerintah Imperium Islam selama kira-kira 20 tahun, masa pemerintahannya merupakan masa kemakmuran dan perdamaian di dalam negeri serta keberhasilan di luar negeri. Tidak sedikit keberhasilan Khalifah Muawiyah berkat jasa para pengikut yang ditempatkan di sekelilingnya, terutama Amr bin Ash,  wali Mesir yang subur, Al-Mughirah, gubernur Al-Kufah yang bergolak, dan Ziyad bin Abih, penguasa Al- Bashrah.[8]
b.        Ekspansi pada Masa Umayyah
Secara umum, penaklukan pemerintahan Bani Umayyah, meliputi tiga wilayah. Pertama, melawan pasukan Romawi di Asia kecil. Penaklukan ini sampai dengan pengepungan Konstantinopel dan beberapa kepulauan di laut tengah. Kedua, wilayah Afrika Utara. Penaklukan ini sampai ke Samudra Atlantik dan menyeberang ke gunung Tarik hingga ke Spanyol. Ketiga, wilayah timur. Penaklukan ini sampai ke sebelah timur Irak. Kemudian, meluas ke wilayah Turkistan di utara, serta ke wilayah Sindh di bagian Selatan.[9]
Ekspansi Bani Umayyah dalam rangka memperluas wilayah kekuasaan merupakan lanjutan dari ekspansi yang dilakukan oleh para pemimpin Islam sebelumnya. Muawiyah berhasil menaklukkan Tunis, Khurasan sampai ke sungai Oxus serta Afganistan sampai Kabul; dan Angkatan Laut Muawiyah menyerang Konstantinopel (ibukota Byzantium).  Kemudian dilanjutkan oleh Khalifah Abd Al-Malik ia berhasil menundukan Balkh, Bukhara, Khawarizm, Fergana, Samarkand, dan bahkan sampai ke India dengan menguasai Balukhistan, Sind, dan daerah Punjab sampai ke Maltan.[10]
Selain itu, Walid Ibn Al-Malik adalah khalifah yang berhasil menundukkan Maroko dan Al Jazair. Dari kota ini, serangan kemudian dilanjutkan ke Eropa atas pemimpin Thariq Ibn Ziyad. Tentara Spanyol Kordova, dapat dikuasai. Setelah itu, dikuasai pula kota Seville, Elvira, dan Toledo. Pada zaman Umar Ibn Abd Al-Aziz, serangan dilakukan ke Perancis, Umat Islam berhasil menundukkan kota Tours. Namun, Al-Gafiqi mati terbunuh, akhirnya tentara Islam mundur dan kembali ke Spanyol.[11]
Secara operasional, Ahmad Al-Usairy menjelaskan lekak-lekuk penaklukan tersebut bahwa ke wilayah Romawi (Turki) ketika itu selalu dilakukan pengintaian dan ekspedisi ke sana. tujuannya adalah menaklukkan Konstantinopel. Kota itu dikepung pada tahun 50 H./670 M. Dan tahun 53-61 H. /672-680 M., namun tidak berhasil ditaklukkan. Muawiyah membentuk pasukan laut yang besar yang siaga di Laut Tengah dengan kekuatan 1.700 kapal. Dengan kekuatan itu, dia berhasil memetik berbagai kemenangan. Dia berhasil menaklukkan pulau Jarba di Tunisia pada tahun 49 H/ 669 M., kepulauan Rhodesia pada tahun 53 H./673 M., kepulauan Kreta pada tahun 55 H./624 M., kepulauan Ijih dekat Konstantinopel pada tahun 57 H./680 M.[12]
Di Afrika, Benzarat berhasil ditaklukkan pada tahun 41 H./661 M., Qamuniyah (dekat Qayrawan) ditaklukan padatahun 45 H./665 M., Susat juga ditaklukan pada tahun yang sama. Uqbah bin Nafi berhasil menaklukan Sirt dan Mogadishu, Tharablis, dan menaklukkan Wadan kermbali. Kota Qayrawan dibangun pada tahun 50 H./670 M. Kur sebuah wilayah di Sudan berhasil pula ditaklukkan. Akhirnya, penaklukan sampai ke wilayah Maghrib Tengah (Aljazair). Uqbah bin Nafi adalah komandan yang paling terkenal di kawasan ini.[13]
Selain itu, penaklukan meluas ke kawasan timur (negeri Asia Tengah dan Sindh). Negeri-negeri Asia Tengah, meliputi kawasan yang berada di antara sungai Sayhun dan Jayhun. Di antara kerajaan yang paling penting adalah Thakharistan dengan ibukotanya Balkh, Shafaniyan dengan ibukota Syawman, Shaghad dengan ibukota samarkand dan bukhari, Farghanah dengan ibukota jurjaniyah, Asyrusanah dengan ibukota Banjaka, Syasy dengan ibukota Bankats. Mayoritas penduduk di kawasan itu adalah paganis. Pasukan Islam menyerang wilayah Asia Tengah pada tahun 41 H./661 M.[14]
Pada tahun 44 H./663 M., mereka mampu menaklukkan Sajistandan sebagian wilayah Thakharistan pada tahun 44 H./665 M., Mereka sampai ke wilayah Quhistan. Pada tahun 44 H./664 M., Abdullah bin Ziyad tiba di pegunungan Bukhari. Pada tahun 44 H./664 M., kaum muslimin menyerang wilayah wilayah Sindh dan India. Penduduk ditempat itu, selalu melakukan pemberontakan sehingga membuat kawasan itu tidak selamanya stabil, kecuali pada masa pemerintahan Walid bin Abdul Malik.[15]


c.         Peradaban Islam pada Masa Umayyah Timur
a.       Penyempurnaan Tulisan Al-Qur’an
Al- Qur’an yang telah dikodifikasi pada zaman Abu Bakar dan Utsman bin Affan ditulis tanpa titik (sehingga tidak dapat dibedakan antara huruf fa dengan huruf qaf atau antara huruf ba dengan huruf ta, dan hururf tsa, serta tidak menggunakan baris sehingga tidak dapat dibedakan antara dhummah yang berbunyi u, fathah yang berbunyi a, dan kasrah yang berbunyi i. [16]
    Menurut salah satu riwayat, ulama pertama yang memberikan baris dan titik pada huruf-huruf Al-Qur’an adalah Hasan Al-Bashri (642-728 M.) atas perintah Abd Al-Malik Ibn Marwan (yang menjadi khalifah antara 685-705 M.). Abd Al-Malik Ibn Marwan menginstruksikan kepada Al-Hajjaj untuk menyempurnakan tulisan Qur’an; Al-Hajjaj meminta Hasan Al-Bashri  untuk menyempurnakannya;  dan Hasan Al-Bashri dibantu oleh Yahya Ibn Ya’mura (murid Abu Al-Aswad Ad-Duwali). Dalam riwayat lain dikatakan bahwa yang pertama membuat garis dan titik pada huruf-huruf Al-Qur’an adalah Abu Al-Aswad Ad-Duwali.[17]
b.      Penulisan Hadis
Umar Ibn Abd Al-Aziz adalah khalifah yang memelopori penulisan (tadwin) hadis. Beliau memerintahkan kepada Abu-Bakar Ibn Muhammad Ibn Amr Ibn Hajm (120 H.), gubernur Madinah, untuk menuliskan hadis yang ada dalam hafalan-hafalan penghafal hadis. Umar Ibn Abd Al-Aziz menulis surat sebagai berikut:
    “Periksalah hadis Nabi Muhammad SAW., dan tuliskanlah karena aku khawatir bahwa ilmu (hadis) akan lenyap dengan meninggalnya ulama dan tolaklah hadis, selain dari Nabi Muhammad SAW., hendaklah hadis disebarkan dan diajarkan dalam majelis-majelis sehingga orang-orang yang tidak mengetahui menjadi mengetahuinya; sesungguhnya hadis itu tidak akan rusak sehingga disembunyikan (oleh ahlinya).”
Atas perintah khalifah, pengumpilan hadis dilakukan oleh ulama. Di antaranya adalah Abu Bakar Muhammad Ibn Muslim Ibn Ubaidillah Ibn Syihab Az-Zuhri (guru Imam Malik). Akan tetapi, buku hadis yang dikumpulkan oleh Imam Al-Zuhri tidak diketahui dan tidak sampai kepada kita. Dalam sejarah tercatat bahwa ulama yang pertama membuktikan hadis adalah Imam Al-Zuhri.[18]
d.        Aliran- aliran Keagamaan pada Masa Umayyah
a.       Khawarij  adalah kaum yang mendesak Ali untuk menghentikan peperangan pada perang Shiffin dan menjelaskan proses hukum melalui Al-Qur’an. Namun, kemudian menolak hasil perundingan antara pihak Ali dan Muawiyah. Setelah itu, mereka melakukan pemberontakan di Harura dan melakukan kerusakan di muka bumi. Mereka dibinasakan oleh Ali bin Abi Thalib dalam perang Nahrawand, namun masih banyak yang tersisa di kalangan pasukannya. Salah seorang di antara mereka berhasil membunuh Ali. Pada masa pemerintahan Muawiyah, mereka melakukan beberapa kali pemberontakan  di Kufah dan Bashrah, hingga kembali mereka dihancurkan oleh gubernur Bashrah saat itu, yaitu Ziyad Ibn Abihi dan anaknya Abdullah bin Ziyad. Mereka adalah dua orang yang sangat keras terhadap mereka.[19]
Orang-orang Khawarij adalah manusia-manusia kampungan yang kaku, keras kepala, dan menginginkan manusia hanya ada dalam dua kubu, yaitu kafir dan mukmin. Barangsiapa yang sesuai dengan pandangan-pandangannya, ia dianggap sebagai orang mukmin; dan barangsiapa yang dianggap tidak sesuai dengan pandangannya ia akan dianggap sebagai orang kafir.[20]
Mereka menuduh Utsman, Ali, dan Muawiyah sebagai orang kaum kafir. Mereka selalu mengulangi siapa saja yang tidak berada dalam jamaah mereka dan menghalalkan darah kaum muslimin. Mereka adalah manusia-manusia yang sering menimbulkan bencana. Jika ditilik secara umum, kemenangan paling menonjol yang mereka capai adalah masa pemerintahan Bani Umawiyah. Sekte mereka yang paling menonjol adalah Azariqah, Najdat, Ibadhiyah, Ajaridah, dan Saffariah.[21]
Dalam tulisan Jaih Mubarok, dijelaskan bahwa awal pendirian Umayah ditandai dengan munculnya kelompok yang kontra terhadap Ali dan Muawiyah, yaitu Khawarij. Di samping berperan sebagai gerakan politik, Khawarij juga berperan sebagai aliran teologi Islam. Gagasan Khawarij yang merupakan perpaduan antara pemikiran teologi dan Politik terletak pada gagasannya tentang kewajiban menggunakan hukum Allah dengan adagium La Hukma ila Lilah. Akan tetapi, Khawarij kemudian terpecah-pecah menjadi kelompok kecil yang akibatnya adalah terjadi perbedaan antara gagasan aliran yang satu dan aliran yang lain.[22]
Bagi Khawarij, menyelesaikan sengketa bukan dengan hukum Allah adalah pengingkaran; dan dalam pandangan mereka, tahkim antara pihak Ali r.a. dengan Muawiyah dilakukan tanpa hukum Allah. Oleh karena itu, Ali Ibn Abi Thalib dan Muawiyah dianggap telah melakukan dosa besar. Khawarij mengkafirkan pihak-pihak yang melakukan dosa besar; dan mereka berpendapat bahwa hukum membelot dari pimpinan yang menyalahi Sunnah Nabi Muhammad SAW. dalam wajib. Lebih dari itu, Khawarij berpendapat bahwa pelaku dosa besar, termasuk para sahabat Nabi Muhammad SAW., seperti Ali r.a., Muawiyah, Amr Ibn Al-Ash, dan Abu Musa Al Asy'ari akan ditempatkan di neraka selamanya.[23]
Keyakinan Khawarij tentang Ali r.a., Muawiyah, Amr Ibn Al-Ash, dan Abu Musa Al Asy'ari sebagai pelaku dosa besar dan akan ditempatkan di neraka selamanya pada hari akhirat nanti, menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat Islam. Bagaimana mungkin sahabat Ali r.a. yang telah banyak berkorban dalam membela kehidupan Nabi Muhammad SAW dianggap ingkar dan akan ditempatkan di neraka selamanya padahal beliau termasuk Assabiqunal Awwalun yang Memperoleh jaminan dari Nabi Muhammad SAW untuk masuk surga.[24]
b.      Murji’ah, secara bahasa, murjiat berasal dari kata Al-irja’ (mengakhirkan, al-ta’khir atau memberikan harapan (I’tha al-‘aja’). Arti pertama relevan dengan Khawarij karena adagium yang mereka gunakan, yaitu maksiat tidak akan merusak iman, dan taat tidak akan bermanfaat bagi kekafiran. Makna kedua relevan dengan Khawarij karena mereka tidak mau menentukan hukuman bagi yang melakukan dosa besar di dunia ini apakah ia akan ditempatkan di surga atau di neraka dan sebagai antitesis dari Syi’ah yang menempatkan Ali sebagai sahabat nabi Muhammad SAW. pada derajat paling tinggi atau nomor satu, Murjiah juga berarti kelompok yang menempatkan Ali r.a. pada urutan ke empat. Di antara gagasannya yang terpenting adalah bahwa mukmin yang melakukan maksiat akan disiksa oleh Allah di akhirat nanti; dan setelah disiksa, mereka akan ditempatkan di surga.[25]
c.       Aliran Fiqh, dalam (analisis Nurcholish Madjid), di bawah pimpinan khalifah Muawiyah. Masa kekhalifahannya disebut Ibn Taimiyah sebagai permulaan masa “kerajaan dengan rahmat” (al-mulk bi al-rahmah). Pada masa itu, kaum muslim dapat dikatakan kembali pada keadaan, seperti zaman Abu Bakar dan Umar (zaman (Asy-Syaykhani, “Dua Tokoh”) yang amat dirindukan banyak orang, termasuk para “aktivis militan” yang membunuh Utsman (dan yang kemudian [ikut] mensponsori pengangkatan Ali, namun akhirnya berpisah menjadi golongan Khawarij). Apapun kualitas kekhalifahan Muawiyah, dalam hal masalah penegakan hukum, mereka tetap sedapat mungkin berpegang dan meneruskan tradisi para khalifah di Madinah dahulu, khususnya tradisi Umar. Oleh karena itu, ada semacam “koalisi” antara Damaskus dan Madinah (tetapi suatu koalisi yang tak pernah sepenuh hati, akibat masalah keabsahan kekuasaan Bani Umayyah itu). “Koalisi” itu mempunyai akibat cukup penting dalam bidang fiqh, yaitu tumbuhnya orientasi kehukuman (Islam) pada Hadis atau Tradisi (dengan “T” besar) yang berpusat di Madinah dan Mekkah serta mendapat dukungan langsung atau tak langsung dari rezim Damaskus. [26]
Sementara banyak tokoh Madinah sendiri tetap mempertanyakan keabsahan rezim Umayyah. Irak dengan kota-kota Kufah dan Bashrah adalah kawasan yang selalu potensial menentang Damaskus secara efektif. Ini kemudian berdampak tumbuhnya dua orientasi dengan perbedaan yang cukup penting: Hijaz (Mekkah-Madinah) dengan orientasi Hadisnya, dan Irak (Kufah-Basrah) dengan orientasi penalaran pribadi (ra’y)-nya. Penjelasan menarik tentang hal ini diberikan oleh Syaykh Ali Al-Khafif. [27]
Jika dikatakan bahwa orang-orang Hijaz adalah Ahli Ar-Riwayah (Kelompok Riwayat, karena mereka banyak berpegang pada penuturan masa lampau, seperti hadis sebagai pedoman) dan orang-orang Irak adalah Ahl Ar-Ra’y (kelompok penalaran dengan isyarat tidak banyak mementingkan “riwayat”), sesungguhnya itu hanya karakteristik gaya intelektual masing-masing daerah itu. Adapun pada peringkat individu, cukup banyak dari masing-masing daerah yang tidak mengikuti karakteristik umum. Di kalangan orang-orang Hijaz terdapat seorang sarjana bernama Rab’ah yang tergolong “Kelompok Penalaran” dan di kalangan para sarjana Irak kelak tampil seorang penganut dan pembela “Kelompok Riwayat” yang sangat tegar yaitu Ahmad Ibn Hanbal. Di samping itu, membuat generalisasi bahwa sesuatu kelompok hanya melakukan satu metode penetapan hukum atau tasry’, apakah penalaran atau penuturan riwayat, adalah tidak tepat. Terdapat Persilangan antara keduanya, meskipun masing-masing terdapat dikenali ciri utamanya dari kedua kategori tersebut. Ini semakin memperkaya pemikiran hukum zaman tabiin.[28]






[1] Fatikhah, 2011, Sejarah Peadaban Islam, STAIN Pekalongan Press, Pekalongan, hlm. 167.
[2] A. Syalabi, 1995, Sejarah dan Kebudayaan Islam 2, terj. A. Mukhtar Yahya, Al- Husna Zikra, Jakarta, hlm. 24.
[3] Fatikhah, Op.Cit, hlm. 169.
[4] Syed Mahmudunnasir, 1981, Islam Its Concepts and History, Lohoti Fine Art Press, New Delhi, hlm. 152.
[5] Ibid.
[6] Dedi Supriyadi, 2016, Sejarah Peradaban Islam, CV Pustaka Ceria, Cet.8, Bandung, hlm. 105.
[7] Syed Mahmudunnasir, Op.Cit, hlm. 105-106.
[8] Ibid., hlm. 154.
[9] Ahmad Al-Usairy, 2006, Sejarah Islam; Sejak Zaman Nabi Adam Hingga Abad XX, Akbar Media Eka Sarana, Cet Keempat, Jakarta, hlm. 188.
[10] Dedi Supriyadi, Op.Cit, hlm 106.
[11] Ibid. hlm.  107.
[12] Ahmad Al-Usairy, Op.Cit., hlm. 188.
[13] Ibid.
[14] Dedi Supriyadi, Op.Cit., hlm. 108.
[15] Syed Mahmudunnasir, Op.Cit., hlm 108.
[16] Jaih Mubarok & Atang Abd. Hakim, 2000, Metodologi Hukum Islam, Rosdakarya, Bandung, hlm. 102.
[17] Dedi Supriyadi, Op.Cit., hlm. 108.
[18] Jaih Mubarok & Atang Abd, Op.Cit., hlm. 102.
[19] Dedi Supriyadi, Op.Cit., hlm.109.
[20] Ibid.
[21] Ahmad Al-Usairy, Op.Cit., hlm. 190.
[22] Dedi Supriyadi, Op.Cit., hlm. 110.
[23] Ibid.
[24] Ibid.
[25] Ahmad Al-Usairy, Op. Cit.
[26] Dedi Supriyadi, Op. Cit., hlm. 111.
[27] Ibid., hlm. 112-112.
[28] Ibid., hlm. 113.

Sumber :

Fatikhah, 2011, Sejarah Peadaban Islam,  STAIN Pekalongan Press, Cet. Ke-1, Pekalongan.
Syalabi, 1995, Sejarah dan Kebudayaan Islam 2, terj. A. Mukhtar Yahya, Al- Husna Zikra, Jakarta.
Syed Mahmudunnasir, 1981,Islam Its Concepts and History, Lohoti Fine Art Press, New Delhi.
Dedi Supriyadi, 2016, Sejarah Peradaban Islam, CV PustakaCeria, Cet.8, Bandung.
Ahmad Al-Usairy, 2006, Sejarah Islam; Sejak Zaman Nabi Adam Hingga Abad XX, Akbar Media Eka Sarana,Cet. 4, Jakarta.
Jaih Mubarok & Atang Abd. Hakim, 2000, Metodologi Hukum Islam, Rosdakarya, Bandung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUBUNGAN ILMU KALAM, FILSAFAT, DAN TASAWUF

  HUBUNGAN ILMU KALAM, FILSAFAT, DAN TASAWUF A.       LATAR BELAKANG Mempelajari mata kuliah ilmu kalam merupakan salah satu komponen ruku...